Senin, 03 Januari 2011
Transmisi Pengetahuan Timur Tengah ke Indonesia
1. Jalur Dakwah oleh Imigran Muslim
Peranan imigran muslim dalam proses awal transmisi pengetahuan keislaman Timur Tengah ke Nusantara memulai bentuknya secara formal pada masa Sultan Ri’ayat Syah (memerintah 1571-1579). Pada masanya ilmu-ilmu keislaman diajarkan oleh seorang ulama Mekkah, Muhammad Azhari. Kemudian pada tahun 1580-an sejumlah pendatang Arab seperti abu al-Khair bin Syeikh Ibn hajar dan Muhammad al-Yamani datang ke aceh yang berperan penting dalam transfer ilmu-ilmu keislaman sebagai guru. Sementara itu, Muhammad al-Hamid, paman Nuruddin ar-Raniri juga mengajarkan ilmu-ilmu keislaman di Aceh pada tahun 1580-1583, dan juga tahun 1589-1604. Sedangkan imigran muslim yang berjasa besar dalam proses transmisi pengetahuan keislaman ke Indonesia adalah Nuruddin ar-Raniri (w. 1658). Beliau dilahirkan dikalangan kelurga Hadrami Gujarat Ahmadabad India.
2. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan disini maksudnya semua aktifitas kependidikan, baik secara informal maupun formal, yang oleh para transmiter dijadikan sebagai sarana untuk mentransformasikan pengetahuan Timur Tengah ke Indonesia. Biasanya para jamaah haji Indonesia tidak hanya semata-mata menunaikan ibadah haji, tetapi banyak jamaah haji yang menetap beberapa lama atau tahun untuk belajar agama di Mekah. Para Santri Indonesia yang menuntut Ilmu di Mekkah dan Madinah merupakan para transmiter yang sangat berjasa dalam menyebarkan pengetahuan keislaman Timur Tengah.
3. Jalur Penerjemahan
Akulturasi antar budaya melahirkan peradaban baru bagi masyarakat setempat. Demikian juga akulturasi budaya Arab dengan orang –orang yang melaksanakan ibadah haji dan belajar di Tanah Suci Mekkah, menginspirasi mereka untuk membawa kitab-kitab ataupun pengetahuan dari Mekah dan sekitarnya (Timur Tengah) untuk dijadikan acuan dalam proses belajar mengajar dunia pesantren di Indonesia. Sehingga muncullah kegiatan menerjemahkan teks-teks Arab oleh sejumlah ulama yang belajar di Mekah atau Timur Tengah. Hal ini berlangsung sejak abad ke-16 yang dipelopori oleh Abdul Rauf As-Singkili (1615-1693 M) hingga abad sekarang.
Masuknya naskah asli bahasa Arab ke Indonesia dilakukan oleh para jamaah haji dan mukimin Indonesia di Saudi Arabia. Mereka membawa buku-buku Timur Tengah, sebagian buku-buku itu dijadikan materi yang diajarkan di berbagai pesantren. Buku-buku tersebut kebanyakan karya ulama klasik yang berfaham Sunni, yang menjadi mazhab teologi yang dominan di Indonesia.
Di samping melalui para jamaah haji dan mukimin di Saudi Arabia dan Timur Tengah, buku-bukuTimur Tengah masuk ke Indonesia melalui agen penerbit Timur Tengah dan toko buku yang sengaja mengimpor buku-buku terbitan Timur Tengah. Buku-buku terbitan Dar al-Fikr Beirut dan beberapa penerbit Timur Tengah lainnya dapat di temukan disejumlah toko buku atau kitab. Di toko Asco dan Raja Murah di Pekalongan, toko buku di selatan Masjid Agung Kaliwungu Kendal, toko buku Salamun di pasar Tegalrejo Magelang, dan toko buku Beirut di jalan Timoho yang lokasinya tidak jauh dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Peranan alumni sejumlah perguruan tinggi Timur Tengah seperti Al-Azhar Kairo, Universitas Umm al-Qura’ Mekah, Universitas Khortum Sudan, dan lainnya juga sering membawa buku dari Timur Tengah, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Demikian juga dibeberapa perpustakaan perguruan tinggi Islam seperti UIN, IAIN, STAIN dan PTAIS, banyak mempunyai buku-buku terbitan Timur Tengah, baik didapatkan dari pembelian, maupun hibah.
Bahkan beberapa penerbit besar seperti Mizan, Gema Insani Press, Pustaka Al-Kausar dan lainnya mempunyai divisi khusus melakukan perburuan terhadap buku-buku Timur Tengah. Para penerbit mendatangi pameran buku yang diadakan di Timur Tengah dan membeli buku-buku yang dimungkinkan laku di Indonesia untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Pada awalnya kegiatan penerjemahan dilakukan secara manual dengan tulisan tangan menggunakan Arab Pegon dan baru abad ke-19 mulai menggunakan teknologi percetakan mesin, itupun dengan mencetaknya di percetakan luar negeri, seperti Singapura dan Bombay India, seperti kitab matan Hikam dan Munjiyat yang diterjemahkan oleh Kyai Shaleh Darat dari Semarang.
Dengan semakin berkembangnya ekonomi dan kebutuhan akan buku-buku agama, maka penerbitan ulang kitab-kitab terbitan Timur Tengah dilakukan oleh penerbit-penerbit lokal seperti Nabhan di Surabaya, Toha Putra dan Al-Munawar di Semarang, Raja Murah di Pekalongan, Al-Ma’arif dan Bulan Bintang di Bandung,dan lain-lain.
4. Jalur Kerjasama Kelembagaan
Jalur kerjasama ini terjalin terutama setelah Indonesia Merdeka dengan pengiriman tenaga ahli oleh pihak Timur Tengah maupun pembukaan lembaga cabang di Indonesia. Bentuk kerjasama yang pertama pernah dibuat yaitu kerjasama antara IAIN Sunan Kalijaga dengan pihak Universitas Al-Azhar. Hal ini dapat dibuktikan adanya kesamaan nama-nama Fakultas yang ada sama dengan nama-nama Fakultas di Al-Azhar. Dalam Peraturan Presiden No. 11 tahun 1960 pasal 2, secara tegas disebutkan”Institut Agama Islam Negeri tersebut bermaksud untuk memberi pengajaran Tinggi dan pusat untuk memperkembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang Islam”. Realisasi kerjasama kelembagaan antara IAIN dengan Al-Azhar dan Universitas lainnya di Timur Tengah, antara lain diwujudkan dengan pengiriman prof Dr. Ahmad Syalabi oleh Universitas Kairo ke PTAIN di Indonesia masa awal.
Adapun kerjasama dalam bentuk lembaga, yaitu pendirian Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta. Lembaga ini merupakan cabang dari Universitas King Abdul Aziz di Saudi Arabia. Mahasiswa di LIPIA mendapatkan beasiswa dengan tanpa dipungut beaya dengan tenaga pengajar sebagian besar dari Timur Tengah. Demikian juga di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga diselenggarakan kerjasama yang disebut Ma’had Ali sebagai model pendidikan khusus bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman tingkat akademis dengan sistem asrama.Sedangkan di Universitas Muhammadiyah Surakarta dinamakan “Ma’had Ali Bin Abi Thalib. Kedua lembaga tersebut didirikan mulai tahun 2004 dengan lembaga tinggi di Timur Tengah.
5. Jalur Media Masa dan Teknologi Informasi
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke- 20 komunitas Jawi di Mekah mulai tertarik dengan gagasan pembaharuan Islam di Mesir, bahkan beberapa di antaranya sengaja pindah ke Kairo untuk menuntut ilmu dan bersentuhan langsung dengan gagasan pembaharuan di sana, seperti Tahir Jalaluddin dan Harun Nasution di paruh abad ke-20. Mereka membawa jurnal Al-Manar (Kairo) dan Al-Imam (Singapura) untuk disebarluaskan ke Tanah Air.
Demikian juga pengetahuan keislaman juga disebarluaskan melalui teknologi informasi dan internet. Perusahaan sofware yang bernama Sakhr mengeluarkan berbagai produk keilmuan Islam seperti; 1. The Holy Qur’an yang berisi terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Inggris dan Indonesia, dan kitab-kitab tafsir lainnya; 2. Al-Bayan, berisi program komputer yang menampilkan Sahih Muslim, Sahih Bukhari dan Mustalah al-Hadis yang dilengkapi terjemahan bahasa Inggris dan Melayu.
Di samping itu puluhan CD program dalam berbagai displin keilmuan Islam yang di keluarkan perusahaan sofware di Aman Yordania dengan dengan alamat website www.turath.com, antara lain; 1. Al-Mausu’ah az-ahabiyyah (1997) di bidang hadis berisi 200.000 hadis, 150.000 biografi singkat periwayat hadis dan status dari 80.000 buah hadis; 2. Maktabah al-Bait al-Muslim asy-Syamilah (1998) berisi kumpulan buku keislaman seperti buku-buku hadis, fiqh berbagai mazhab, akhlak dan lain-lain; 3. Al-Aqaid wa al-Milal (1998) berisi 100 buah buku di bidang teologi (kalam) dan lain-lain.
Sumber:
Abdul Munip, Transmisi Pengetahuan Timur Tengah ke Indonesia: Studi tentang Penerjemahan Buku Berbahasa Arab di Indonesia 1950-2004 (Yogyakarta: Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2008), hlm. 63.
Akh. Minhaji, “Transformasi IAIN Menjadi UIN: Sebuah Pengantar” dalam Jarot Wahyudi (ed), Menyatukan Kembali Ilmu-Ilmu Agama dan Umum: Upaya Mempertemukan Epistemologi Islam dan Umum (Yogyakarta: Suka Press, 2003), hlm. Viii.
Masuknya Islam ke Indonesia
Masuknya Islam ke daerah-daerah di Indonesia tidak dalam waktu yang bersamaan. Demikian juga kondisi sosial politik daerah yang didatangi Islam waktu itu juga berlainan. Datangnya orang-orang Islam ke daerah-daerah yang baru disinggahi sama sekali belum memperlihatkan dampak atau pengaruh politik, karena pada awalnya mereka datang hanya untuk usaha pelayaran dan perdagangan. Pada abad 7 sampai 8 M, kerajaan Sriwijaya meluaskan kekuasaannya ke daerah Semenanjung Malaka sampai Kedah. Hal itu erat hubungannya dengan usaha penguasaan Selat Malaka yang merupakan kunci pelayaran dan perdagangan.
Kemajuan politik dan ekonomi Sriwijaya berlangsung sampai abad 12 M, dan akhir abad 12 M kerajaan Sriwijaya mulai memasuki masa kemunduran di bidang politik dan ekonomi. Kemunduran Sriwijaya ini di percepat oleh usaha – usaha Kerajaan Singasari yang sedang bangkit di Jawa. Kelemahan Sriwijaya dimanfaatkan oleh para pedagang muslim untuk mendapatkan keuntungan politik dan perdagangan. Mereka mendukung daerah-daerah yang muncul, dan daerah yang menyatakan diri sebagai kerajaan bercorak Islam, yaitu Kerajaan Samudera Pasai di Pesisir Timur Laut Aceh abad 13 M, dan diteruskan oleh Kerajaan Aceh Darussalam abad 15 M. Selanjutnya disusul kerajaan Islam di Jawa seperti Demak (abad 15-16 M), Pajang (abad 16 M), Mataram (abad 16 M), Cirebon (abad 16 M), Banten (abad 16 M), Banjar di Kalimantan Selatan, Kutai di Kalimantan Timur, Ternate di Maluku, dan Goa di Sulawesi.
Sumber:
Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah, 2009), hlm. 309. Lihat juga Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Rajawali Press, 2008), hlm. 194, 205-224.
Perpustakaan Andalusia (Cordova)
Masa Daulah Bani Umayyah merupakan awal perkembangan kepustakaan Islam. Khizanah al-Kutub, meskipun masih terbatas dalam lingkup istana Daulah Bani Umayyah, telah cukup banyak mengoleksi buku-buku keagamaan, kesusasteraan, filsafat, kimia dan yang lainnya atas jasa Khalid Bin Yazid. Beliau telah membayar para penerjemah buku-buku Yunani dan buku-buku berbahasa asing lainnya ke dalam bahasa Arab.
Kepustakaan Islam di Cordova, Andalusia, Spanyol, tidak dapat dilepaskan juga dari perkembangan kepustakaan Islam di Syiria, disebabkan oleh tiga hal berikut. Pertama, karena pendiri kerajaannya, Abdurrahman al-Dakhil, berasal dari keturunan Bani Umayyah juga. Kedua, dalam mengembangkan dan memajukan kepustakaan Islam di Andalusia, Daulah Bani Umayyah II selalu melakukan hubungan dan memiliki jaringan keilmuan dan kebudayaan dengan Daulah Bani Umayyah I di Damaskus, Syiria dan di wilayah Arab (Timur) lainnya, seperti Baghdad, Irak. Ketiga, awal kemunculan dan perkembangan Daulah Bani Umayyah II di Andalusia, Spanyol juga ditandai oleh eksodus masyarakat Arab-Syiria secara massive yang melakukan imigrasi ke Andalusia. Selain itu, dalam kaitan dengan kepustakaan Islam, Andalusia memiliki hubungan lebih erat dengan Syiria dan dunia Timur (Arab) lainnya, seperti Baghdad, Iraq. Banyak sekali buku-buku kepustakaan di Andalusia yang diimpor dan berasal dari Syiria dan Iraq, meskipun Syiria lebih berperan banyak daripada Baghdad, Iraq, dalam pengayaan dan perbendaharaan buku-buku kepustakaan Andalusia.
Hubungan Cordova (Spanyol) dengan Dunia Timur (Arab), khususnya Syiria dan Iraq mengalami perkembangan pesat. Pemerintahan Bani Umayyah II banyak mengambil buku-buku, ilmu dan ilmuan dari Timur, demikian pula sebaliknya. Para pengembara dan para pencari ilmu serta para ilmuawan tidak sedikit yang ikut berhijrah dari negeri Timur (khususnya Arab, Syria & Iraq) ke Andalusia dan Cordova. Di Ibu Kota Daulah Bani Umayyah II, di bawah pemerintahan al-Hakam I, mereka menjadi penyebar ilmu, pengajar, penulis buku (pengarang), penjual (pebisnis) buku (kitab), sehingga hubungan dan jaringan keilmuan antara dunia Arab (Timur) dengan Spanyol, khususnya Cordova, Andalusia terjalin dengan baik dan menghasilkan banyak-karya-karya keilmuan yang banyak menjadi sumber-sumber kepustakaan Islam. Jaringan keilmuan melalui difusi kebudayaan, baik dengan cara melakukan imigrasi, pengembaraan, penyebaran ilmu melalui pendidikan, pengajaran dan penjualan buku-buku maupun hubungan politik dan diplomasi, menjadi media transformatif yang dinamis dan efektif dalam proses perkembangan lanjutan dan kemajuan kepustakaan Islam. Fenomena ini menunjukkan bahwa jaringan keilmuan pada masa Daulah Bani Umayyah II di Cordova, Andalusia Spanyol dibangun oleh berbagai segmen dan lapisan (strata) sosial dan multi etnis. Inilah yang kemudian menegaskan tesis bahwa tradisi kepustakaan Islam berkembang seiring dengan terjadinya difusi kebudayaan. Dalam kaitannya dengan difusi kebudayaan, tidak dapat diasumsikan satu entitas kebudayaan saja yang mempengaruhi perkembangan kebudayaan Islam; ia berkembang karena pelbagai kebudayaan yang menyebar dan dinamis, meskipun boleh jadi dalam pelbagai kebudayaan itu ada satu entitas kebudayaan yang paling dominan, seperti budaya Islam atau Yunani atau Persia dan yang lainnya. Difusi kebudayaan itu diperkuat oleh motif kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dari berbagai segmen dan lapisan sosial tersebut, yang tidak hanya menjadikan buku sebagai sebuah industri ekonomi, tetapi aset kebudayaan dan peradaban Islam yang tinggi.
Pada masa ini, kepustakaan Islam tidak hanya berada di dalam istana kerajaan (daulah), tetapi juga menjamur di berbagai kota di Cordova, yang menunjukkan suatu perkembangan yang pesat dan kemajuan dalam kepustakaan Islam. Para ilmuwan Muslim seperti Ibn Hazm, menjadi pemilik perpustakaan pribadi yang mengoleksi banyak buku. Demikian juga para pengembara dan para pebisnis (penjual) buku. Mereka mengoleksi buku-buku kepustakaan yang baru bahkan paling langka dan sulit diperoleh di kepustakaan khalayak (publik) dan membangun bangunan perpustakaan dalam koleksi buku yang sangat banyak.
Hanya saja, dalam konteks perpustakaan pribadi ini tidak disebutkan mengenai sistem pengelolaan (mangment system), pengontrolan dan pegawai yang terlibat dalam pengelolaan serta sistem penggajian. Dalam berbagai sumber hanya disebutkan bahwa kolektor kepustakaan dan pemiliknya membangun sendiri perpustakaannya dan mengelola sendiri kepustakaannya, sehingga pemilik kepustakaan merangkap sebagai pustakawan.
Sumber:
Muhammad Mahir Hamadah, al-Maktabat fi al-Islam, hlm. 95.
S.M. Imamuddin, Some Leading Muslim Libraries....., hlm. 43.
Semangat Keilmuan dan Produktifitas Karya
Seorang penulis dalam bidang keislaman dan kebudayaan dapat menghasilkan puluhan bahkan ratusan karya yang berbeda-beda. al-Waqidi, seorang penulis hadith dan sejarah konon menghasilkan karya sekitar 400 karya selama hidupnya di Baghdad. Dia adalah seorang Qadhi (Hakim) pada masa Khalifah al-Mahdi sampai dengan Khalifah al-Ma’mun, sehingga hubungannya cukup dekat dengan para khalifah Abbasiyah. Ibn Sa’ad, murid dan sekretaris al-Waqidi juga menghasilkan karya besar al-Tabaqat dalam puluhan volume yang karyanya sampai kepada kita. Al-Tabari juga demikian, bahkan beliau mampu menulis 40 lembar setiap harinya. Karyanya meliputi berbagai bidang keislaman; Tafsir, Qira’at, Teologi (Ilmu Kalam) Fiqh, Sirah al-Nabi dan sejarah universal.
Sumber:
Mahir Hamadah, al-Maktabat fi al-Islam, hlm. 63
Tradisi Penerjemahan & Jaringan Kebudayaan (keilmuan) Timur-Barat
Penerjemahan sering juga disebut penukilan, pengalihan bahasa dalam tradisi keilmuan dan berbagai bidangnya dari bahasa asing kepada bahasa Arab untuk kepentingan kepustakaan Islam. Tradisi ini berbeda dengan tradisi pengkisahan, periwayatan dan pencatatan yang sebelumnya berkembang dalam masyarakat Muslim Arab. Tradisi penerjemahan adalah pengadopsian keilmuan dari luar Arab (Yunani, Persia, Romawi, India dll.) melalui kreatifitas pengalihan bahasa, sehingga terjadi transfer ilmu pengetahuan dan kebudayaan melalui bahasa Arab untuk kepentingan khazanah keilmuan dalam daulah Islam. Semua peradaban besar di Timur melakukan proses ini, baik Daulah Abbasiyah, Daulah Bani Umayyah (di Syiria dan Andalusia), bahkan Kerajaan Persia sebelum Islam. Daulah Bani Daulah Abbasiyah, semenjak masa Khalifah al-Mansur telah menggalakkan tradisi ini, dengan penekanan pada filsafat dan kedokteran.
Meskipun awal tradisi penerjemahan kitab-kitab dan buku-buku Yunani ke dalam bahas Arab masa Daulah Abbasiyah telah dimulai sejak masa Khalifah ke dua, al-Mansur, (136 – 148 H.). Beliau telah memulai aktifitas penerjemahan dan pengoleksian buku-buku Yunani dan Persia. Selain Filsafat Yunani, kesusasteraan dan kedokteran merupakan bidang keilmuan yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Persia. Namun kemajuannya terjadi pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dan puncaknya terjadi pada Khalifah al-Ma’mun. Pada masa keduanya perbagai ilmu pengetahuan baik dari Yunani, Persia, Romawi maupun Syirian-Nestorian ditransfer ke daulah Islam melalui penerjemahan.
Daulah Bani Umayyah, baik yang di Timur (Syiria) maupun yang di Barat (Andalusia) sama-sama menjadikan tradisi penerjemahan sebagai sarana pengembangan keilmuan dan kepustakaan. Sebenarnya daulah ini (khususnya yang di Syiria) telah lebih dahulu melakukan tradisi penerjemahan ini, yaitu semenjak sekitar paruh kedua abad ke-1 H./7 M., jauh sebelum masa daulah Abbasiyah, melalui inisiatif Khalid Bin Yazid Bin Mu’awiyah (60 – 63 H.), yang telah mempeloporinya dengan menerjemahkan buku-buku dari Filsafat Hellenistik dari Yunani seperti yang telah diulas dalam makalah sebelumnya. Jauh sebelum Daulah Bani Umayyah, Kerajaan (Kekaisaran) Persia telah lebih dahulu melakukan tradisi penerjemahan ini, yaitu pada masa Raja Anushirwan, yang terkenal cinta ilmu, adil dan bijak. Akademi Jundi Shapur adalah sebuah akademi yang menjadi pusat keilmuan Persia (Sassanian) pada masa kejayaannya sebelum kedatangan agama Islam.
Tradisi penerjemahan dilakukan di bawah sebuah tim yang diketuai oleh seorang ketua /staf ahli penerjemah. Pada masa Khalifah al-Mansur, staf ahli penerjemah yang dipilih dari tenaga profesional dan diangkat langsung oleh khalifah. Di bawahnya terdapat beberapa orang pembantu penerjemahan. Adakalanya staf ahli penerjemah juga seorang direktur perpustakaan, namun pada umumnya mereka mengurusi buku-buku yang diimpor dari luar negara untuk dialih bahasakan ke dalam bahasa Arab. Tidak jarang pula seorang staf ahli penerjemah menjadi agen resmi pemerintah untuk mendapatkan buku-buku dari luar negeri (Arab), sehingga sangat mungkin jaringannya luar negerinya cukup luas. Demikian juga dengan direktur perpustakaan. Namun di luar peran keduanya, adakalanya buku-buku kepustakaan dari luar negeri diperoleh melalui delegasi yang ditugaskan oleh khalifah untuk memperoleh buku-buku yang diperlukan dari luar. Sebagaimana dinyatakan oleh Pedersen, Khalifah al-Ma’mun, memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Raja Byzantium, sehingga delegasi yang diutusnya ke Yunani berhasil membawa sejumlah buku Yunani untuk diterjemahkan. Demikian juga diriwayatkan bahwa Khalifah al-Ma’mun memiliki hubungan baik dengan Kerajaan Romawi. Hubungan yang baik di antara kedua kerajaan ini, misalnya ditunjukkan oleh Khalifah al-Ma’mun dengan sering melakukan hubungan korespondensi (surat-menyurat) kepada Raja Romawi untuk kepentingan penerjemahan buku-buku kuno Romawi yang tersimpan dalam kepustakaan Romawi untuk dialih-bahasakan ke dalam bahasa Arab. Raja Romawi kemudian meresponnya secara positif, meskipun sebelumnya tidak diperkenankan, dengan memberikan ijin penerjemahan buku-buku yang diperlukannya.
Sumber:
Mehdi Nekosten, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat ; Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, (Surabaya : Risalah Gusti, 1996), hlm. 252-253.
J. Pedersen, Fajar Intelektualisme Islam, hlm. 150.
Mahir Hamadah, al-Maktabat fi al-Islam, hlm. 59.
Jumat, 31 Desember 2010
Pengelolaan Kepustakaan Islam
Pada masa Khalifah Harun al-Rasyid, telah terjadi pembidangan keilmuan. Dalam Perpustakaan Bait al-Hikmah, beragam disiplin keilmuan menjadi sumber dan referensi yang dikoleksi. Pengoleksian itu dilakukan beradsrkan pembidangan ilmu dengan menyebutkan kluster dan disiplin keilmuannya, termasuk keilmuan yang dihasilkan dari penerjemahan bahasa asing (non Arab), seperti keilmuan Yunani, yang dominan dengan penerjemahan filsafatnya. Ada empat pembagian bidang keilmuan yang dikelola dalam Perpustakaan Bait al-Hikmah. Pertama, bidang ilmu-ilmu berbahasa Arab. Kedua, ilmu-ilmu berbahasa Persia. Ketiga, ilmu-ilmu berbahasa Yunani. Dan keempat ilmu-ilmu berbahasa Suryani (Syiria). Masing-masing dipegang oleh seorang kepala/divisi keilmuan. Masing-masing kepala divisi itu berada di bawah kepemimpinan seorang direktur perpustakaan.
Selain masing-masing divisi, terdapat juga tim penerjemah, yang diketuai atau dikoordinir oleh seorang profesional, yang biasanya direkrut dan ditunjuk langsung oleh khalifah Abbasiyah dari luar Arab. Misalnya, Khalifah al-Mansur (136 – 148 H.), seperti disebutkan di atas, mengangkat Goergeos Bin Gabrail (Jorjeous Bin Jabrail) dari Jundi Shapur, Persia, sebagai staf penerjemah sekaligus dokter pribadinya. Khalifah Harun al-Rasyid mengangkat Yohana dari Suryani (Syiria kuno) sebagai ketua tim ahli penerjemah.
Kebijakan dan Peran Sentral Pemerintah (Khalifah)
Para khalifah pada masa Daulah Abbasiyah adalah pembuat dan pemegang kebijakan dalam berbagai bidang, sosial, politik, kebudayaan dan ekonomi. Pelaksana kebijakannya adalah seorang perdana menteri (al-wazir), meskipun ada kalanya seorang khalifah pembuat dan pelaksana kebijakan sekaligus. Secara struktural, elite-politik dan pemerintahan Daulah Abbasiyah, khususnya para khalifah, seperti Khalifah Harun al-Rasyid (789 – 809 M.) dan putranya, Khalifah al-Ma’Mun (813 – 833 M.) memiliki interest dan political will yang besar dan signifikan dalam bidang kebudayaan, khususnya keilmuan, baik untuk tujuan pengembangan keilmuan maupun pembangunan politik pencitraan daulahnya. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Khalifah Harun al-Rasyid adalah mendirikan Bait al-Hikmah sebagai sebuah pusat kepustakaan dan keilmuan Islam. Ia adalah perpustakaan terbesar di Iraq dan di dunia pada masanya, yang kemudian berhasil dikembangkan oleh Khalifah al-Ma’mun, putra Khalifah Harun al-Rasyid, dengan melakukan terjemahan buku-buku filsafat Yunani sebagai referensi penting Bait al-Hikmah, dan menjadikannya sebagai pusat kajian keilmuan dan sebuah akademi.
Selain para khalifahnya, perdana menteri juga berperan dalam proses pengembangan kepustakaan Daulah Abbasiyah. Keluarga al-Barmaki, Yahya Bin Khalid al-Barmaki, misalnya beliau berhasil mendatangkan dan menerjemahkan naskah Almagest karya Ptolemy. Sangat boleh jadi, dia juga berperan dalam mempengaruhi kebijakan Khalifah Harun al-Rasyid (789 – 809 M.) ke arah arah pengembangan Bait al-Hikmah dan penerjemahan buku-buku Yunani, sebab selain perdana menteri, dia juga adalah guru Harun al-Rasyid, sebelum diangkat menjadi perdana menteri. Sementara secara kultural kedua khalifah tersebut berhasil dalam mengumpulkan dan mengaktifkan para ulama, ilmuwan dan sasterawan terlibat secara langsung dalam forum-forum ilmiah, penerjemahan, penelitian, proses editing dan penulisan karya dalam pengembangan Bait al-Hikma
Untuk menunjukkan perkembanagan pesat dan kemajuan kepustakaan Islam pada kedua masa khalifah ini, maka berikut akan dijelaskan mengenai perpustakaan Bait al-Hikmah pada masa keduanya, dengan fokus pada koleksi buku-buku, pengelolaan dan pendistribuasian dan pengembangannya, untuk kepentingan kepustakaan Islam pada masanya dan masa berikutnya.
Sumber:
M. Dhaifullah Bathanah, Dirasah fi Tarikh al-Khulafa al-Amawiyyin, hlm. 137 dst.
Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture : The Graeco Arabic Translation Movement in Baghdad and Early Arabic Society, (London&New York : Routlege, 1998), hlm. 83.
Ibn Nadim, al-Fihrith, hlm. 242.